PorosInformasi.id | BANDAR LAMPUNG – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pringsewu, Moudy Ary Nazolla, S.STP., M.H., bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom), Sukron, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Semiloka Kerja Sama Kelembagaan Lintas Sektor (Kelayan Binter) dalam Mendukung Balai Pemasyarakatan pada Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), bertempat di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pringsewu tersebut bertujuan memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan, khususnya dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP.
Semiloka ini diikuti oleh perwakilan sejumlah perangkat daerah Kabupaten Pringsewu, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan secara resmi dibuka melalui sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Dr. Maulidi Hilal, Bc.I.P., S.H., M.Si.
Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi, sejumlah narasumber menyampaikan materi terkait penguatan kelembagaan dan berbagai isu strategis. Materi pertama mengenai Kelembagaan dalam Ketahanan Fiskal (Prolog) disampaikan oleh Prof. Dr. Eleonora Sofilda, M.Si., Guru Besar Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti.
Materi kedua mengenai Kelembagaan Bapas disampaikan oleh Dr. Andi Marwan Eryansyah, Amd. IP., H.H., M.H., dari JF PK Utama Ditjenpas. Selanjutnya, materi ketiga disampaikan oleh Kepala Kesbangpol, dilanjutkan materi keempat mengenai Indonesia Emas 2045 oleh Rico Fritz Danner S., S.A.N. Sementara itu, materi kelima mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) disampaikan oleh Kepala BNNP Lampung, Abdul Zein Fathir.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama peserta Kelayan Binter. Sesi ini menjadi wadah untuk bertukar informasi, menyampaikan pandangan, serta memperkuat pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing lembaga dalam mendukung pelaksanaan program Balai Pemasyarakatan.
Kehadiran Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Kepala Bidang Infokom Kabupaten Pringsewu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu terhadap penguatan koordinasi dan kerja sama lintas sektor. Kolaborasi antarlembaga menjadi hal penting dalam mendorong pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah agar dapat berjalan secara sinergis dan terintegrasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen dan kerja sama yang semakin kuat antara Balai Pemasyarakatan, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP. Dengan demikian, pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan, pendampingan, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan konsolidasi antarpeserta sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat komitmen kerja sama lintas sektor secara berkelanjutan.


